BannerBerita

Pembagian Sertifikat Hak Milik Hasil Konsolidasi Tanah di Desa Sitinjo

Pembagian Sertifikat Hak Milik hasil Konsolidasi Tanah Di Dusun 2 Desa Sitinjo oleh Ibu Ir. Embun Sari, M.Si. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementrian ATR/BPN sebanyak 304 sertifikat.Dengan Rincian Lahan pertanian masyarakat sebanyak 293 sertifikat, Jalan Usaha Tani 10 sertifikat dan Kantor Camat Sitinjo 1 Sertifikat. Terimakasih Kepada Bapak Bupati Dairi EddyBerutu, Eddy Berutu yang telah menetapkan Desa Sitinjo sebagai tempat dilaksanakannya Konsolidasi Tanah.

Related Articles

Back to top button